Heran PBNU Bakal Beri Bantuan Hukum ke Madani Maming, PWNU DKI: Seolah Menormalisasi Kesalahan

JAKARTA, - Wakil Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Lutfi Hakim menyesalkan rencana PBNU yang hendak memberikan bantuan hukum ke Madani Maming usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Lutfi mengatakan perkara dugaan korupsi yang menjerat Mardani Maming dilakukan sebagai individu. Ia menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan jabatan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU.

"Status Maming sebagai tersangka tidak ada sangkut pautnya dengan NU. Demi marwah NU, jangan tarik organisasi luhur yang besar ini untuk menjadi bumper bagi kesalahan Maming," ucapnya daam keterangan persnya, Rabu (22/6/2022).

"Membela tersangka kasus korupsi, seolah sama saja dengan mencoba menormalisasi kesalahan yang dilakukan, secara bersamaan itu sama saja menghancurkan jagat dan memundurkan peradaban," sambungnya.

Ia pun meminta Mardani Maming mundur dari jabatan Bendahara Umum PBNU. Ia tidak ingin Maming berlindung dibalik nama besar PBNU.

"Maming sebagai Bendum harus gentle mundur untuk bertanggung jawab menghadapi permasalahannya. Jangan malah terkesan berlindung di bawah nama besar PBNU," ujarnya.



sumber: www.jitunews.com